https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Desak Pemerintah Pastikan Status Nakes Honorer

Gery David Sitompul | Jum'at, 26/06/2026 13:44 WIB



Komisi IX DPR meminta pemerintah segera memastikan status bagi tenaga kesehatan non-ASN yang hingga kini masih bekerja sebagai tenaga honorer. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang hingga kini masih bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai daerah.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut perlindungan tenaga kesehatan yang setiap hari melayani masyarakat.

Baca juga :
Banggar DPR Pertanyakan Pemerintah Soal Dana Desa Dipotong Drastis

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Charles menyoroti masih banyaknya tenaga kesehatan honorer yang bekerja di puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan daerah, meskipun secara regulasi status tenaga honorer sudah tidak lagi diperbolehkan. "Secara formal tidak ada lagi tenaga honorer. Aturannya sudah tidak boleh lagi tenaga honorer. Tapi realitanya tidak seperti itu Pak," ujarnya.

Baca juga :
Legislator PKS Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Maksimal

Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak tenaga kesehatan bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum yang memadai, meskipun beban kerja mereka tidak berbeda dengan tenaga kesehatan berstatus ASN maupun PPPK.

"Kalau mau jujur, teman-teman yang hari ini bekerja sebagai tenaga honorer, nakes honorer, dengan beban kerja yang tidak kalah dengan teman-teman yang statusnya PPPK maupun ASN, bekerja tanpa perlindungan payung hukum," tegas Charles.

Baca juga :
Pemerataan Dokter Spesialis Harus Sejalan dengan Kualitas Pendidikan

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu meminta pemerintah segera menyusun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, tenaga kesehatan honorer perlu mendapatkan kejelasan mengenai jenjang karir dan status kepegawaiannya ke depan.

"Saya minta pemerintah untuk bisa segera memastikan nasib mereka ke depan seperti apa. Diangkat jadi PPPK, PPPK paruh waktu, atau seperti apa. Tapi jenjangnya harus jelas Pak. Tidak bisa dibiarkan seperti sekarang ini," katanya.

Charles juga mengingatkan bahwa keberadaan tenaga kesehatan honorer selama ini turut menopang layanan kesehatan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, negara perlu hadir memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka.

"Mereka bekerja setiap hari menyelamatkan nyawa manusia, tetapi statusnya masih honorer. Saya minta ada ketegasan dari pemerintah, teman-teman nakes honorer ini ke depan mau seperti apa," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Tenaga Kesehatan Honorer Kementerian Kesehatan

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777