https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR Dorong Optimalisasi Pembangunan Desa

Aliyudin Sofyan | Senin, 16/01/2023 19:23 WIB



BPD harus mampu merumuskan indikator kinerja untuk meningkatkan pembangunan yang ada di desa. Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima perwakilan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS), di Jakarta, Senin (16/1/23). (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong keberadaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) 2022-2028 yang akan dikukuhkan pada 26 Januari 2023 mendatang, bisa bekerja optimal dalam pembangunan desa. Khususnya sebagai penyambung tangan dari masyarakat kepada pemerintahan desa.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa yang dipimpin kepala desa, merupakan mitra kritis dan strategis yang harus saling melengkapi dalam melaksanakan pembangunan di desa. Mengingat BPD sebagai lembaga formal punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga desa. Hingga mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa," ujar Bamsoet usai menerima perwakilan ABPEDNAS, di Jakarta, Senin (16/1/23).

Bamsoet menjelaskan, BPD harus mampu merumuskan indikator kinerja untuk meningkatkan pembangunan yang ada di desa. Karena itu, setiap anggota BPD harus senantiasa meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya. Sehingga bisa menghindari disharmonisasi antar BPD dan pemerintah desa.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

"Dalam APBN 2023, Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan dana desa mencapai Rp 70 triliun untuk 74.954 desa di 434 kabupaten/kota. Setiap desa bisa mendapatkan dana desa lebih dari Rp 1 miliar. Pemanfaatannya harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarat desa. Karena itu dibutuhkan BPD dan pemerintahan desa yang seiring sejalan, tanpa melupakan prinsip check and balances antar keduanya," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, pemanfaatan dana desa juga harus diatur agar fleksibel. Sehingga selain bisa digunakan untuk bantuan permodalan kepada BUMDes dan dana operasional pemerintahan desa, dana desa juga bisa digunakan untuk mendukung berbagai program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Seperti menggerakan sektor ekonomi kreatif masyarakat desa, menggerakan sektor pertanian yang menjadi keunggulan desa, hingga memaksimalkan potensi sektor energi baru terbarukan desa.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

"Sebagai contoh, desa memiliki peran strategis dalam menangkal krisis pangan. Mengingat produsen pangan, yaitu petani yang tinggal di desa mencapai 35,94 juta jiwa. Proporsi penduduk desa juga mencapai 71 persen dari populasi penduduk Indonesia. Artinya, produsen dan konsumen pangan sebagian besar tinggal di pedesaan. Jika BPD dan pemerintah desa bisa saling menguatkan, tidak mustahil melalui pemanfaatan dana desa yang digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran, bisa menjadikan desa sebagai benteng penjaga pertahanan kedaulatan pangan, energi, hingga finansial," pungkas Bamsoet.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Badan Permusyawaratan Desa ABPEDNAS Dana Desa

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777