https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XI DPR: Formula TKD 2027 Harus Adil dan Berpihak pada Daerah

Samrut Lellolsima | Jum'at, 26/06/2026 18:46 WIB



Yang paling penting adalah masyarakat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata dan terukur. Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbhakun. (Foto: Dok. Berita Satu)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pihaknya akan mengawal pembahasan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan di daerah.

Misbakhun mengatakan besaran TKD 2027 hingga saat ini belum ditetapkan secara final karena masih menunggu penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR RI.

Baca juga :
RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Keadilan Pembangunan bagi Wilayah 3T

Karena itu, ia mengingatkan bahwa angka-angka yang beredar di ruang publik saat ini belum dapat dijadikan acuan sebagai keputusan akhir.

“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Karena itu, Komisi XI akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6).

Baca juga :
Diskon Tarif Transportasi Diyakini Jadi Penggerak Ekonomi dan UMKM

Menurutnya, pembahasan awal antara Menteri Keuangan dan DPR menunjukkan pemerintah membuka ruang agar alokasi TKD pada 2027 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, besaran anggaran tetap akan diputuskan melalui mekanisme pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR.

Misbakhun mencontohkan, dalam APBN 2026 alokasi TKD akhirnya ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah memperoleh tambahan Rp43 triliun dari usulan awal pemerintah. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa aspirasi pemerintah daerah tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.

Baca juga :
Puan Minta Evaluasi Sistem PTN usai 60 Ribu Peserta Tak Daftar Ulang

“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus mendorong agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa keberpihakan APBN terhadap daerah tidak semata-mata diukur dari besaran satu pos anggaran. Menurutnya, manfaat pembangunan dapat disalurkan melalui berbagai instrumen, baik Transfer ke Daerah maupun belanja pemerintah pusat, selama hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting adalah masyarakat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Mukhamad Misbhakun TKD 2027 Politikus Golkar kebijakan fiskal

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777