https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tahun Depan Kebijakan Pembiayaan Utang Lebih Modern

Redaksi | Rabu, 21/12/2022 19:51 WIB



Kata Kemenkeu, tahun depan kebijakan pembiayaan utang lebih modern Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Arah kebijakan Pemerintah dalam pembiayaan utang tahun depan, akan lebih modern dengan defisit yang lebih kecil, yakni 2,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Tahun depan, diperkirakan pemerintah juga akan mendapat tantangan yang cukup berat, sebab tidak akan mendapat support lagi dari Bank Indonesia atau burden sharing dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III.

Hal itu, disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto, di Jakarta, Rabu (21/12). “Perlu dicatat bahwa tahun depan kita sudah tidak akan mendapat support dari SKB I, II, III yakni melalui pembelian secara langsung di pasar oleh BI, sehingga konsolidasi fikal kembali dilakukan,” tutur Suminto.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Menurutnya, upaya yang akan dilakukan untuk melakukan konsolidasi fiskal adalah dengan menempatkan defisit di bawah 3%, yang diharapkan dapat tercapai pada tahun depan. Sehingga target pendapatan negara dan juga belanja negara harus dilakukan secara suportif.

Dukungan pendapatan negara dan juga belanja negara tahun depan, sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan juga didukung oleh harga-harga komoditas yang masih cukup tinggi meskipun mengalami penurunan.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

“Penerimaan yang lebih baik belanja yang lebih berkualitas efisien dan terkendali diharapkan konsolidasi fiskal tadi terjadi. Kebutuhan pembiayaan juga dapat dikendalikan dan dalam konteks strategi pemulihan pembiayaannya kami akan terus tetap fleksibel dan oportunistik dengan melihat perkembangan perekonomian dan sektor keuangan termasuk volatilitas pasar,” jelasnya.

Kebijakan pembiayaan tahun depan juga akan melihat opportunity yang ada pada market termasuk dengan memanfaatkan fleksibilitas dari sumber-sumber pembiayaan dan Surat Berharga Negara (SBN) yang optimal.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pembiayaan utang pada tahun depan sebesar Rp 696,3 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan target pembiayaan utang yang ada dalam APBN 2022 yakni Rp 870,5 triliun maupun outlook di tahun ini yang sebesar Rp 757,6 triliun.

Sebagian besar pembiayaan utang tahun 2023 akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Instrumen pinjaman tersebut, akan lebih banyak dimanfaatkan terutama untuk mendorong kegiatan atau proyek prioritas pemerintah. Rencana pembiayaan utang sebagian besar rencananya dilakukan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan dengan tenor menengah–panjang.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkeu DJPPR Suminto kebijakan utang PDB SBN

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777