https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KADI Mulai Penyelidikan Peninjauan Kembali Pengenaan BMAD Produk Tinplate

Supianto | Rabu, 21/12/2022 15:48 WIB



KADI Mulai Penyelidikan Peninjauan Kembali Pengenaan BMAD Produk Tinplate. Buruh sedang bekerja diperusahaan baja di Shanghai (Foto: Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah memulai penyelidikan untuk meninjau kembali pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada 19 Desember 2022 untuk produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi dengan timah (selanjutnya disebut tinplate) dengan nomor pos tarif 7210.12.10 dan 7210.12.90 yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Republik Korea (Korea Selatan), dan Taiwan.

Pengenaan BMAD tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 214/PMK.010/2018 yang mulai berlaku pada 15 Februari 2019 dan akan berakhir pada 15 Februari 2024.

"Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (PT Latinusa, Tbk.) untuk melakukan peninjauan kembali pengenaan BMAD terhadap impor produk tinplate. Setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi masih terjadi dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri atas barang impor tinplate yang berasal dari RRT, Korea Selatan, dan Taiwan," kata Ketua KADI, Donna Gultom seperti dikutip dari siaran persenya, Jakarta, Rabu (21/12).

Baca juga :
KPK Periksa 12 Saksi Dalami Pengadaan Proyek Jalan Sumut

Penyelidikan untuk meninjau kembali pengenaan BMAD ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut di atas kepada pihak-pihak yang berkepentingan yaitu industri dalam negeri, importir, eksportir/produsen dari RRT, Korea dan Taiwan yang diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia di RRT dan Korea Selatan, KDEI di Taiwan; serta perwakilan pemerintahan RRT, Korea Selatan, dan Taiwan di Indonesia.

Baca juga :
DPR Minta Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MKMK Direspons Terbuka
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pengenaan BMAD Produk Tinplate KADI Donna Gultom

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777