https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jadi Barang Bukti, Bayaran Nyanyi Rossa dari DNA Pro Akan Disita

Syafira | Jum'at, 22/04/2022 09:46 WIB



Rossa akan mengembalikan uang bayaran DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri sebagai barang bukti. Penyanyi Rossa di Bareskrim Polri. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang lebih dikenal Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus investasi robot trading DNA Pro. Kepada awak media, Rossa menyatakan kalau dirinya pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia pun menyebut bahwa uang bayaran menyanyi yang diterima akan disita penyidik.

"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022) malam.

Kendati demikian, Rossa enggan mengungkap jumlah uang yang diterimanya. Namun, ia memastikan akan menyerahkan uang bayaran nyanyi itu ke penyidik.

Baca juga :
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional

"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.

Kekasih Afgan itu juga menegaskan bahwa dirinya tak memiliki keterkaitan dengan para petinggi DNA Pro. Sebab, hubungan yang terjadi hanyalah profesional kerja antara pemilik acara dan penyanyi.

Baca juga :
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba

"Ditanya keterkaitannya apa, saya bilang saya hanya nyanyi di acara DNA Pro, satu kali," terang Rossa.

Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.

Baca juga :
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi

Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan  Ferawaty.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

DNA Pro Bareskrim Polri Rossa Disita

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777