https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pacar Indra Kenz Tersangka, Mangkir Dipemeriksaan Akan Dijemput Paksa

Syafira | Kamis, 14/04/2022 15:34 WIB



Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong resmi menjadi tersangka dan siap dijemput paksa jika mangkir di pemeriksaan. Vanessa Khong kekasih Indra Kenz. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus investasi bodong platform Binomo pada hari ini, Kamis, 14 April 2022. Ketiga tersangka itu yakni adik tersangka Indra Kenz, Nathania Kesuma, pacar Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan pihaknya akan melakukan jemput paksa jika ketiganya mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Iya akan dijemput," kata Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Baca juga :
Formappi Kembali Tagih KPK Tahan Tersangka CSR BI

Sebelumnya, penyidik menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz. Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Baca juga :
Polisi Diminta Tak Gegabah Tetapkan Tersangka Insiden KRL Bekasi Timur

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Baca juga :
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Samin Tan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Vanessa Khong Indra Kenz Tersangka Jemput Paksa

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777