Jum'at, 26/04/2024 13:16 WIB

Catatan Kritis PAN Soal Perpanjangan PPKM Level 4

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, keputusan tersebut harus disertai dengan penyempurnaan kebijakan yang menyertai PPKM, baik program bantuan sosial (bansos), layanan kesehatan, hingga penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Perlu dicatat, penurunan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan. Karena itu, pergerakan penularan Covid masih tetap mengancam. Apalagi, varian-varian baru virus corona sudah menyebar ke semua daerah," tegas dia kepada wartawan, Selasa (3/8).

Presiden telah melakukan evaluasi sebelum memperpanjang PPKM Level 4. Memang terdapat penurunan orang yang terpapar Covid-19, tingkat hunian rumah sakit turun, orang yang sembuh bertambah, dan yang meninggal dunia semakin sedikit.

Saleh menambahkan, perpanjangan PPKM memang masih dibutuhkan, tapi dengan berbagai catatan kritis.

"Kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan. Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan. Penegakan disiplin harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," papar legislator dapil Sumut II itu.

Saleh menambahkan, perpanjangan ini juga arus diiringi dengan pemberian bansos dan subsidi bagi masyarakat yang terdampak. Adalah fakta bahwa kebijakan PPKM telah berdampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat. Ada banyak anggota masyarakat yang usahanya terganggu. Akibatnya penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi.

"Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan," imbuh Ketua MKD DPR RI ini.

Seiring dengan itu, pemerintah dituntut memperbaiki layanan kesehatan yang ada. Ruang inap, alat kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan penunjang lainnya harus benar-benar disiapkan. Sebab, belum ada satupun yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir. 

"Jangan lagi ada cerita kelangkaan obat. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan," tutup Ketua F-PAN DPR ini.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR PAN PPKM Level 4 Covid-19 Saleh Partaonan Daulay




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :