Sabtu, 27/04/2024 05:40 WIB

Covid Terus Meroket, Ledia Hanifa Minta Kemendikbudristek Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

Kalangan dewan meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) dan Pemerintah daerah segera membuat keputusan terkait pembukaan tahun ajaran baru.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) dan Pemerintah daerah segera membuat keputusan terkait pembukaan tahun ajaran baru.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menilai, hal itu penting menyusul keputusan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali yang berlaku 3 -20 Juli mendatang.

“Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam suasana PPKM Darurat di Jawa dan Bali, maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri. Menimbang situasi yang ada, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah semestinya segera diambil, demi kemaslahatan kita bersama,” kata dia lewat pesan singkat yang dikirimkan ke Jurnas.com, Kamis (8/7).

Ledia menilai, lonjakan kasus covid-19 sudah sepatutnya menjadi perhatian semua. Terlebih, banyak kasus yang ditemukan saat ini merupakan serangan covid-19 varian delta, yang ganas dan lebih cepat menyebar.

“Hari demi hari kita semakin banyak mendengar kabar duka menimpa kenalan, sahabat dan kerabat kita baik yang sakit maupun yang wafat karena Covid-19. Bahkan jumlah anak yang terkena covid-19 juga makin banyak, menurut informasi dari Satgas Penanganan Covid-19 ada lebih dari 260 ribu anak terpapar, sehingga kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru,” kata dia.

Politisi PKS ini kemudian mengutip rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Untuk memutuskan apakah sekolah akan melakukan pembelajaran tatap muka itu kan salah satu indikatornya perlu melihat positivity rate, rekomendasi IDAI dan KPAI adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen. Sementara sampai saat ini angka positivity rate kita masih di kisaran 30 persen, masih berbahaya untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” urainya.

Oleh karena itu, Ledia meminta Kemdikbudristek dan Pemda segera mengambil keputusan terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah masing-masing.

“Kenapa harus segera? Karena tahun ajaran baru akan segera dimulai dan karenanya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk juga orangtua harus segera mendapat kepastian agar bisa secara fokus merencanakan program dan metode pembelajaranm,” tegasnya. 

“Penyiapan sarana dan prasarana kegiatan ajar mengajar, rencana pencapaian kurikulum, harus disiapkan sejak sekarang. Dengan melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Indonesia memperpanjang PJJ kami lihat merupakan pilihan terbaik bagi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan anak didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orangtua,” demikian Ledia Hanifa.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Ledia Hanifa Pembelajaran Jarak Jauh PPKM Darurat Covid-19 Kemendikbudr




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :