Jum'at, 26/04/2024 23:35 WIB

TKA Asing Banjir saat PPKM Darurat, Jusuf Rizal: Menampar Muka Jokowi

seolah kebijakan yang dibuat hanya main-main.

HM Jusuf Rizal bersama para aktivis buruh pekerja saat bertemu Wapres KH Ma`ruf Amin 2018

Jakarta, Jurnas.com— Presiden Joko Widodo telah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 dan variannya yang semakin mengkhawatirkan.

Namun di tengah upaya keras Presiden Jokowi memerangi penularan Covid-19, ada pihak yang mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia dan masuk Jakarta dalam jumlah besar. Mereka berbondong-bondong masuk ke Indonesia untuk bekerja.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari aktivis buruh pekerja HM. Jusuf Rizal. Ia menilai pihak-pihak yang memasukkan TKA Asing telah melecehkan dan menampar muka Jokowi selaku Presiden RI.

“Ini ironis. Saat bangsa kita lagi prihatin untuk mencegah penularan Covid-19 dan Presiden Jokowi berusaha dengan berbagai upaya memerangi Pendemi Covid-19 melalui kebijakan PPKM dan Prokes, justru ada pihak-pihak yang melanggar mendatangkan TKA,” tegas Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center, HM. Jusuf Rizal menanggapi viral masuknya TKA di Jakarta.

Pria yang juga aktivis pekerja dan buruh Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI itu merasa prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Karena kebijakan Presiden Jokowi dilanggar begitu saja, seolah kebijakan yang dibuat hanya main-main.

Menurut Jusuf Rizal, komitmen Presiden Jokowi untuk mengatasi Pendemi Covid-19 sangat luar biasa. Masyarakat perlu memberikan dukungan.

Bentuk Political Will dan Goodwil tersebut tidak hanya penyediaan dana yang besar, tetapi solusi yang terus dilakukan melawan Pendemi Covid-19.

“Karena itu jika dalam situasi Pendemi Covid-19 dan PPKM Darurat ada pihak-pihak yang mendatangkan TKA dan belum memperoleh izin kerja, itu benar-benar ingin merusak citra dan wibawa Presiden Jokowi di mata rakyat,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Menurut Jusuf Rizal, ada dua hal yang dilanggar dengan masuknya TKA itu. Pertama melanggar kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat dan Pencegahan Covid-19.
"Sementara rakyat Indonesia dilarang keluar rumah, malah TKA leluasa keluyuran masuk dan melenggang tanpa Prokes," kata Jusuf Rizal.

Kedua melanggar UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah bersusah payah digagas pemerintahan Jokowi di tengah gelombang demonstrasi para pekerja dan buruh. Bahwa pekerja yang dibutuhkan adalah yang memiliki skill bukan pekerja kasar.

Yang lebih memprihatinkan dan tidak wajar, lanjut Jusuf Rizal, TKA tersebut belum memiliki izin kerja, tapi sudah bisa masuk. Ini menunjukkan pengawasan dari Kementerian Tenaga Kerja lemah.

"Terus bagaimana Menaker Ida Fauziah mau melindungi para pekerja dan buruh, jika serbuan TKA dibiarkan masuk?" ungkap Jusuf Rizal penuh tanya.

“Para pembantu Presiden Jokowi harus paham, Jokowi itu bukan boneka yang mudah didikte, sehingga kebijakan yang dibuat bisa dilanggar begitu saja. Karena itu kita berharap masalah TKA ini bisa menjadi perhatian serius Jokowi,” papar Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

KEYWORD :

Jusuf Rizal TKA Presiden Jokowi PPKM Darurat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :