Jum'at, 26/04/2024 23:22 WIB

Ke Pengusaha China, Wamendag Tegaskan RI Selektif soal Crypto

Hal ini disampaikan Wamendag saat beraudiensi secara virtual dengan para pengusaha China, yang berminat terhadap kegiatan crypto di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya terbuka, namun tetap selektif terhadap kegiatan usaha di sektor crypto.

Hal ini disampaikan Wamendag saat beraudiensi secara virtual dengan para pengusaha China, yang berminat terhadap kegiatan crypto di Indonesia.

Menurut Jerry, terbuka yang dimaksud ialah Indonesia membuka kesempatan bagi investor manapun untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investor China.

Jerry mengatakan sudah banyak investor baik dari Taiwan, Korea, Amerika Serikat dan negara lain yang punya minat yang sama. Pada dasarnya, asal memenuhi kewajiban-kewajiban serta patuh terhadap sistem hukum di Indonesia, semua investor diterima.

"Silakan semua masuk, tetapi ada batasan-batasan regulasi, kerangka ekonomi, keuangan dan lain-lain yang harus dipenuhi. Investor harus memahami dan ikut batasan-batasan tersebut," tegas Jerry.

Adapun selektif, lanjut Wamendag, berarti bahwa ada banyak pertimbangan yang diberikan dalam rangka mengembangkan bisnis crypto, antara lain kepentingan nasional, perlindungan pelanggan dan juga kepentingan pelaku industri crypto itu sendiri.

"Jadi pertimbangan kami komprehensif. Itu berlaku bukan hanya terhadap investor tetapi juga terhadap jenis crypto dan produk-produk pengembangannya," papar Jerry.

Beberapa waktu lalu, sekitar 10 investor crypto China menghubungi Wamendag untuk menanyakan seputar aturan kegiatan crypto di Indonesia. Acara dilakukan secara virtual dan difasilitasi oleh Asia International Finance Holding ltd.

Dalam acara tersebut para investor menanyakan beberapa hal mendasar mengenai sikap Pemerintah Indonesia terhadap industri sektor crypto, arah regulasi dan arah pengembangan institusi crypto.

Wamendag menjelaskan, crypto adalah bidang yang terus berkembang dan tidak mungkin dihindari. Baginya, crypto adalah wujud riild ari transformasi ekonomi dan industri yang merupakan dampak dari perkembangan teknologi. Karena itu, menurutnya negara harus tanggap mengenali dan mengakomodasi perubahan ini. Ini untuk menghindari sikap ekstrem seperti sangat tertutup atau bahkan sangat terbuka.

"Harus proporsional sikap kita. Kita lihat bagaimana dampak positif dan bagaimana pula potensi dampak negatifnya. Semua perlu ditimbang dan dirumuskan," ujar Wamen milenial tersebut.

Saat ini kerangka institusi dan regulasi crypto tengah serius dibicarakan. Sebagai komoditas, aset crypto akan diatur dan diawasi oleh Bappebti di Kemendag sebagai focal point.

Meskipun demikian, karena industri ini berkaitan juga dengan sektor lain seperti industri keuangan hingga kepentingan moneter nasional maka bappebti berkoordinasi dan meminta masukan juga dari OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan pembukaan bursa maupun pengaturan yang lain.

"Bappebti merupakan focal point, tetapi kami ingin memastikan bahwa kepentingan nasional terakomodasi secara optimal dalam hal ini. Itulah sebabnya kordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga sangat penting dalam hal ini," tutup Wamendag.

KEYWORD :

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Crypto Cryptocurrency




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :