Sabtu, 27/04/2024 03:23 WIB

Kapolda Metro Tutup Akses Keluar-Masuk Jakarta Mulai Pukul 00.00 WIB

Hal itu menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Aparat kepolisian memutarbalikkan ratusan kendaraan yang hendak melintas keluar Jakarta di Gerbang Tol Cikarang Barat. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta, Jurnas.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan akan menutup pintu keluar-masuk Jakarta pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/7). Hal itu menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kami tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (2/7).

Fadil mengungkapkan, pihaknya akan membatasi kegiatan masyarakat di luar ruangan. Masyarakat boleh berada di luar rumah hanya untuk melakukan aktivitas yang bersifat penting atau esensial.

Atas dasar itu, Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyebar anggotanya di beberapa titik di Jakarta.

"Selain satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Fadil.

Hal itu perlu dilakukan karena kasus Covid-19 di Ibu Kota terus naik hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit kolaps.

"Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," ujar Fadil.

Selain itu, Polda Metro Jaya tengah menggelar apel "Aman Nusa II Penanganan Covid-19" sebagai persiapan PPKM Darurat yang akan berlangsung besok.

Pemberlakuan ini menyusul terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

KEYWORD :

Kapolda Metro Jaya PPKM Covid-19 Jakarta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :