Jum'at, 03/05/2024 06:51 WIB

RDP dengan Kepala Bappebti, Gus Nusron Soroti Lemahnya Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid menyoroti persoalan lemahnya consumer protection atau perlindungan konsumen dalam jenis perdagangan bursa komoditi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid alias Gus Nusron. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid menyoroti persoalan lemahnya consumer protection atau perlindungan konsumen dalam jenis perdagangan bursa komoditi.

Gus Nusron, sapaannya, menegaskan bahwa hampir setiap hari dirinya mendapatkan telepon maupun pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari para marketing maupun sales pialang berjangka.

“Industri ini kayak industri di tengah hutan, kayak tidak ada aturan main, ketegasan dan wibawa dari regulator maupun pengawas. Semua orang ditelpon tanpa ada sopan santun,” kata dia 

Gus Nusron menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, Selasa (29/6).

Yang lebih miris lagi, lanjut Gus Nusron, dia tetap ditekan untuk mendengar penjelasan sales meski sudah mengaku sebagai pejabat Bappebti.

“Bahkan tidak jarang saya bilang bagaimana anda menawarkan saya sementara saya adalah pejabat dari Bappebti. Kadang-kadang si sales tak tahu itu apa, masih saya ditawari juga. Nah ini menjadi PR (pekerjaan rumah), saya yakin semua orang mengalami hal yang sama,” terangnya dalam rapat yang dilakukan secara virtual itu.

Politisi Golkar ini menekankan, bursa komoditi menjadi industri di tengah hutan lantaran tidak memiliki aturan main, ketegasan serta wibawa dari regulator maupun pengawas. Imbasnya, banyak investor yang kemudian dirugikan lantaran tidak tahu cara main dan tiba-tiba uangnya menghilang. Mereka tidak tahu cara mengadu dan bagaimana proses penanganannya.

“Nah, kalau di bank atau OJK ada satu direktorat khusus bahkan komisioner khusus yang menangani masalah EPK, edukasi dan perlindungan konsumen. Jadi mereka yang ikut khusus menangani bagaimana mengedukasi akan masyarakat tentang masalah keuangan, baik itu asuransi, pasar modal, maupun perbankan, termasuk juga di dalamnya bagaimana penanganan masalah. Saya melihat di Bappebti itu yang lemah di situ, tidak ada EPK,” ungkap Gus Nusron. 

Dia melanjutkan, saat ini sudah ada sekitar 26 berkas pengaduan yang diterima. Mereka sebetulnya sudah mengadu ke Bappebti. Hanya saja tak ada proses clearing house atau tindak lanjut.

“Nah yang mau saya tanyakan, bagaimana proses penanganan masalah dalam rangka perlindungan konsumen, supaya investor itu merasa nyaman. Jadi kalau ada masalah antara pialang berjangka dan investor itu ada yang menangani dan ada yang mengadili dan uangnya itu lebih terjamin,” kata Gus Nusron.

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan sejauh mana proses edukasi yang diberikan Bappebti selaku regulator kepada masyarakat agar tidak terjadi pembodohan oleh para marketing atau sales di industri bursa komoditi.

“Sehingga masyarakat tak dibodohi oleh marketing-marketing pialang berjangka, yang kadang-kadang dengan mengandalkan kecantikan dan kemerduan suara, banyak yanng menjadi korban. Ini sudah masuk ke kampung-kampung karena mengandalkan kemerduan suara dan kecantikan. Ini berbahaya,” demikian Gus Nusron.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Gus Nusron Bappebti Perlindungan Konsumen Bursa Komoditi Marketing




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :