Jum'at, 26/04/2024 07:45 WIB

Covid-19 Meroket di Riau, Effendi Sianipar: Kepulangan PMI Lewat Dumai Perlu Ditinjau Ulang

Dampak pemberlakuan Lockdown di Malaysia, sebanyak 7.300 pekerja migran asal Indonesia (PMI) dipulangkan ke Indonesia. Ribuan diantaranya ditetapkan Pemerintah kembali masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Riau.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Sianipar. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Dampak pemberlakuan Lockdown di Malaysia, sebanyak 7.300 pekerja migran asal Indonesia (PMI) dipulangkan ke Indonesia. Ribuan diantaranya ditetapkan Pemerintah kembali masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Riau.

 

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Effendi Sianipar memandang, kebijakan pemerintah tersebut perlu dievaluasi kembali. Apalagi, saat ini tingkat penyebaran covid-19 di Riau sedang tinggi.

 

Data per hari Senin 7 Juni 2021, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau telah mencapai 63.441 kasus. Dengan rincian isolasi mandiri 4.335 orang, dirawat di rumah sakit 867 orang, sembuh 56.546 orang dan 1.693 meninggal dunia.

 

"Kebijakan Pemerintah pusat yang menetapkan Pelabuhan Dumai di Riau, sebagai pintu masuk untuk kepulangan ribuan PMI dari Malaysia layak untuk ditinjau ulang. Dan seyogyanya dialihkan ke Provinsi lain, karena kasus Covid-19 di Riau saat ini terbilang sudah mengkhawatirkan," tegas Effendi Sianipar kepada wartawan, Selasa (8/6).

 

Dia tak menampik, dari ribuan PMI yang dipulangkan melalui jalur Dumai itu ada warga Provinsi Riau. Akan tetapi kemungkinannya sangat sedikit, bila dibandingkan dengan warga dari luar Provinsi Riau.

 

"Banyak alasan untuk mendesak agar kebijakan itu dialihkan saja ke provinsi lain. Salah satunya tidak semua, melainkan hanya sebagian kecil saja PMI yang pulang dari Malaysia itu adalah warga Riau," lanjutnya.

 

Politisi PDIP ini menekankan, dengan angka penambahan kasus baru Covid-19 di Riau yang mencapai 500 kasus, Pemerintah Pusat sebaiknya sudah harus mengalihkan pintu masuk kepulangan PMI itu.

 

Akan tetapi, apabila pemerintah melalui Kementerian terkait tidak juga mengalihkan pintu masuk kepulangan, para PMI itu tetap harus melalui proses karantina sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing.

"Kalau memang Pemerintah Pusat tetap tidak mengalihkan pintu masuk kepulangan PMI itu, maka konsekuensinya tegas semua proses pemulangan harus dikawal ketat. Jangan sampai memunculkan klaster baru nantinya," tegas Effendi Sianipar.

 

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI itu meminta Pemerintah Pusat juga menyediakan tempat penanganan tersendiri, mengingat kondisi saat ini fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 di Riau sebanyak 94 persen sudah terisi.

 

"Tentu juga Pemerintah Pusat, harus menyediakan fasilitas kesehatan penanganan kasus Covid-19 khusus bagai para PMI dari Malaysia ini. Karena dengan lonjakan kasus Covid-19 di Riau saat ini, seluruh fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 sudah hampir penuh. Ditambah lagi, untuk mengantisipasi kemungkinan mutasi virus Covid-19 jenis baru yang bisa saja terjadi," demikian Effendi Sianipar.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR PDIP Effendi Sianipar Dumai PMI Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :