Sabtu, 27/04/2024 04:03 WIB

Polri Diminta Segera Percepat Proses Kasus Ahok

Polri segera mempercepat proses kasus Ahok, karena Wapres JK sudah menjanjikan dua minggu untuk menuntaskannya

Ketua Presidium IPW Neta Pane (Istimewa)

Jakarta - Pihak Kepolisian diminta segera memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menjanjikan kasus itu selesai dalam dua minggu ke depan.

"Polri segera mempercepat proses kasus Ahok, karena Wapres JK sudah menjanjikan dua minggu untuk menuntaskannya," tegas Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11).

Janji pemerintah itu merupakan buntut luapan aspirasi ribuan orang dalam aksi demo 4 Nopember 2016. Mereka meminta agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di proses hukum dengan transparan. Meski sempat terjadi bentrokan pada malam hari, secara umum aksi demo berjalan lancar dan terkendali oleh aparat keamanan.

"Untungnya polisi dan TNI sangat sabar menghadapi massa. Polisi hanya melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau massa, sementara aparat TNI hanya berjaga jaga membackup Polri. IPW memberi apresiasi yang tinggi atas kesabaran aparat kepolisian dan TNI dalam menghadapi massa," ucap Neta.

Menurut Neta, cara yang dilakukan dalam mengendalikan massa sangat elegan. Tidak ada kekerasan dan tidak terlihat sikap arogan sama sekali. Neta lebih lanjut menilai cara-cara yang elegan seperti ini patut dipertahankan Polri dan TNI saat menghadapi demonstran.

"Bahkan beberapa kali aparat terpaksa mundur akibat dilempari massa dan massa hanya dihalau dengan tembakan gas air mata dan water cannon. Dengan cara-cara seperti ini tidak timbul korban, kalaupun ada yang luka di pihak aparat dan demonstran, hanya luka ringan," tandas Neta.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya berjanji proses hukum terhadap Ahok bisa segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. JK pun meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan kasus ini.

Itu disampaikan JK usai melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan demonstran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. ‎Ikut dalam pertemuan itu antara lain perwakilan pedemo tiga orang, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan sejumlah menteri.

"Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu," kata JK saat memberi keterangan, di Kantornya, Jumat (4/11).

KEYWORD :

IPW Neta S Pane Ahok Aksi Demo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :