Sabtu, 27/04/2024 00:16 WIB

PDIP Ingatkan Demokrat, Jangan Mengorbankan Keselamatan Masyarakat Demi Kekuasaan

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan, Demokrat jangan hanya berpikir tentang kekuasaan, terlebih sampai mengorbankan keselamatan masyarakat.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat

Jakarta, Jurnas.com - Pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Irwan yang menganggap pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena adanya kepentingan politik dibantah PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan, Demokrat jangan hanya berpikir tentang kekuasaan, terlebih sampai mengorbankan keselamatan masyarakat.

"Saya berharap agar menghentikan pola pikir pragmatis untuk kepentingan jangka pendek yang hanya demi meraih kekuasaan, tetapi mengorbankan kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan kesehatan dan ekonomi rakyat yang terkena dampak pandemi," kata dia kepada wartawan, Kamis (11/2).

Djarot menegaskan, PDIP mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Partai berlambang banteng moncong putih itu menjelaskan gelaran pilkada serentak dilakukan 2024 agar pemerintah bisa berfokus mengatasi pandemi virus Corona.

"Kita tetap konsisten untuk melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 agar semua energi bangsa ini benar-benar dicurahkan untuk mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi rakyat," kata anggota Komisi II DPR ini.

Djarot menjelaskan, PDIP sejak awal konsisten menginginkan Pilkada Serentak 2024. PDIP mengapresiasi komitmen pemerintah yang fokus menangani pandemi Corona.

"Sejak awal, bahkan sebelum ada sikap dari pemerintah, poksi II (kelompok Fraksi PDIP Komisi II) dan Fraksi PDI Perjuangan menolak merevisi UU Pilkada untuk kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi rakyat. Kami juga sangat menghargai dan mengapresiasi sikap pemerintah yang konsisten untuk fokus mengatasi pandemi dan sekaligus memulihkan ekonomi rakyat secara nasional," terang Djarot.

Lebih jauh Djarot menekankan keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ditetapkan sebelum adanya pandemi Covid-19. Dia memastikan evaluasi pelaksanaan pilkada akan terus dilakukan.

"Kami juga mengapresiasi sikap dan pemikiran fraksi-fraksi di Komisi II untuk tidak merevisi UU Pilkada tahun 2016. Ingat, UU Pilkada diputuskan dan diterima oleh semua fraksi tahun 2016, sebelum ada pandemi Covid Pilkada Serentak 2017, 2018, dan 2020," tegas Djarot.

"Evaluasi pelaksanaan UU Pilkada Serentak tetap kita lakukan secara komprehensif agar pelaksanaannya keserentakan pilkada di tahun 2024 bisa lebih baik lagi," imbuhnya.

PD sebelumnya menganggap pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena adanya kepentingan politik tertentu. PD menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," ujar Wasekjen PD Irwan.

KEYWORD :

PDIP Revisi UU Pemilu Djarot Saiful Hidayat Pilkada DKI Demokrat Gibran Rakabuming Raka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :