Sabtu, 27/04/2024 07:12 WIB

Imbas Pandemi, Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah

Indonesia kembali masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country karena pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi 2,07 persen.

Menteri Suharso dalam Konferensi Pers Perkembangan Ekonomi Indonesia: Optimisme dengan Kerja Cerdas, Lekas, dan Tuntaspada Selasa (9/2).

Jakarta, Jurnas.com - Sejak dilanda pandemi Covid-19, Indonesia kembali masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country karena pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi 2,07 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam konferensi pers virtual perkembangan ekonomi Indonesia di Jakarta, Rabu (10/02).

“Dengan keadaan yang kita alami di masa pandemi (pertumbuhan ekonomi) ini terkoreksi,” kata Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Menteri PPN menjelaskan produk domestik bruto (PDB) per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mengalami penurunan pada 2020.

Dalam paparannya, PDB per kapita mencapai Indonesia pada 2020 menurun menjadi 3.911,7 dolar AS dari 2019 mencapai 4.174,9 dolar AS. Sedangkan GNI per kapita pada 2020 mencapai 3.806 dolar AS atau turun dari 2019 mencapai 4.047 dolar AS.

Padahal, lanjut dia, pada akhir 2019, Indonesia berhasil masuk negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country dengan pendapatan di atas 4.046 dolar AS.

“Apabila tingkat pertumbuhan 2021 bisa mencapai 4,5-5,5 persen dan tahun depan 5 persen maka kita akan kembali di atas 4.000 dolar hingga masuk lagi upper middle income country,” imbuhnya.

Dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen per tahun, lanjut dia, Indonesia diperkirakan kembali menjadi upper middle income pada 2022. 

KEYWORD :

Pandemi Covid-19 Kepala Bappenas Ekonomi Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :