Jum'at, 19/04/2024 20:50 WIB

Pakar WHO Pertimbangkan Kesiapan Akhiri Darurat COVID-19

Sejumlah negara baru-baru ini mulai mencabut keadaan darurat domestiknya, seperti Amerika Serikat (AS).

Logo kantor pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss. (Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Panel ahli kesehatan global akan bertemu pada Kamis (4/5) untuk memutuskan apakah COVID-19 masih merupakan keadaan darurat di bawah aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), status yang membantu mempertahankan fokus internasional pada pandemi.

WHO pertama kali memberikan COVID-19 tingkat kewaspadaan tertinggi pada 30 Januari 2020. Sejak saat itu, panel tersebut terus menerapkan label tersebut, pada pertemuan yang diadakan setiap tiga bulan.

Namun, sejumlah negara baru-baru ini mulai mencabut keadaan darurat domestiknya, seperti Amerika Serikat (AS). Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia berharap untuk mengakhiri keadaan darurat internasional tahun ini.

Belum ada konsensus tentang cara panel itu memutuskan, kata penasihat WHO dan pakar eksternal kepada Reuters.

"Kedaruratan mungkin saja berakhir, tetapi sangat penting untuk mengomunikasikan bahwa COVID-19 tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks," kata Profesor Marion Koopmans, ahli virologi Belanda yang tergabung dalam panel WHO.

Dia menolak untuk berspekulasi lebih jauh menjelang diskusi, yang bersifat rahasia.

Salah satu sumber yang dekat dengan negosiasi mengatakan pencabutan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, atau label PHEIC dapat berdampak pada pendanaan global atau upaya kolaborasi. Yang lain mengatakan bahwa virus yang tidak dapat diprediksi membuat sulit untuk dihubungi pada tahap ini.

"Kami belum keluar dari pandemi tetapi kami telah mencapai tahap yang berbeda," kata Profesor Salim Abdool Karim, pakar COVID-19 terkemuka yang sebelumnya memberi saran kepada pemerintah Afrika Selatan dalam menanggapinya.

Karim, yang tidak termasuk dalam panel WHO, mengatakan jika status darurat dicabut, pemerintah harus tetap mempertahankan program pengujian, vaksinasi, dan pengobatan.

Yang lain mengatakan sudah waktunya beralih ke hidup dengan COVID-19 sebagai ancaman kesehatan yang berkelanjutan, seperti HIV atau tuberkulosis.

"Semua keadaan darurat harus diakhiri," kata Lawrence Gostin, seorang profesor hukum di Universitas Georgetown di Amerika Serikat yang mengikuti WHO.

"Saya mengharapkan WHO untuk mengakhiri darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Jika WHO tidak mengakhirinya... (kali ini), maka pasti lain kali komite darurat bertemu," sambung dia.

Sumber: Reutersw

KEYWORD :

WHO Pandemi COVID-19 Keadaan Daaurat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :