Sabtu, 27/04/2024 08:09 WIB

Kedaulatan Pangan Terwujud Kalau Bulog di Bawah Kendali Presiden, bukan BUMN

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, Bulog sejatinya harus dapat dikembalikan fungsinya menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah presiden. 

Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina.

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyoroti kinerja Bulog yang saat ini masih menjadi perusahaan pelat merah di bawah Kementerian BUMN.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, Bulog sejatinya harus dapat dikembalikan fungsinya menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah presiden. 

“Sehingga Bulog menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan tugasnya secara fokus tidak memikirkan mencari untung untuk di sumbangkan kepada negara,” kata Nevi dalam keterangan resminya, Jumat (29/1).

Hal yang sama diutarakannya saat mengikuti agenda kegiatan kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di Karawang, Jabar, kemarin.

Bulog, kata Nevi, masih menjadi lembaga yang dilema. Bulog menjalankan dualisme pekerjaan yang terkadang akan menemui konflik tujuan. 

“Di sisi lain Bulog harus profitable, karena sebagai perusahaan, dan sisi lainnya dia harus menjadi lembaga penyangga pangan atau stabilisasi pangan nasional,” sambungnya. 

Dari kacamata Nevi, sebagai perusahaan, mestinya saat ini sudah ada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai holding pangan yang fokus menjadi perusahaan negara. Nantinya mereka bertanggungjawab terhadap ketersediaan pangan yang cukup dan layak untuk dikonsumsi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Ketika Bulog menjadi lembaga di bawah presiden, bukan lagi di bawah BUMN, maka pola koordinasi yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan kementerian teknis terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif. Suasana egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik,” jelasnya.

"Sehingga tujuan utama negara kita akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi. Sehingga kejadian impor pangan yang selama ini marak tiap tahun dapat ditekan secara drastis," sambung Nevi.

Oleh karena itu, Nevi meminta kelembagaan Bulog diperkuat sebagai stabilisasi pangan. Payung hukumnya dirubah untuk dikembalikan bahwa Bulog jangan lagi jadi perusahaan yang mencari untung. Bulog harus menjadi lembaga murni yang bergerak mengelola PSO, dan kelembagaan ini langsung di bawah presiden. 

“Semoga dengan begitu, tujuan mewujudkan kedaulatan pangan negara kita segera terwujud dengan syarat Bulog menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi," tandasnya. 

KEYWORD :

Komisi VI DPR PKS Nevi Zuairina Bulog




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :