Selasa, 14/05/2024 11:00 WIB

KPK Panggil Empat Saksi Dalam Penyidikan Kasus Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan memeriksa keempat orang saksi tersebut di Markas Lembaga Antirasuah.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus suap proyek pekerja infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan memeriksa keempat orang saksi tersebut di Markas Lembaga Antirasuah.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri dalam keteranganya, Rabu (6/1).

Saksi yabg diperiksa yakni, Mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar, Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Komisaris PT Panca Boga Nugraha Boniyem, dan Wiraswasta Dadang.

Sampai saat ini, KPK masih melakukan proses penyidikan dan belum bisa menyampaikan pihak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 ini.

Namun dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil beberapa saksi lainnya. Termasuk, Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih diperiksa pada 12 Agustus dan 12 November.

KEYWORD :

KPK Dinas PUPR Kota Banjar Suap Penyidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :