Jum'at, 03/05/2024 04:52 WIB

Istri Irman Gusman Akui Suami Pindahkan Uang Suap ke Ruang Rias

Liestyana mengklaim jika suaminya tak tahu isi bungkusan adalah uang

Mantan Ketua DPD Irman Gusman (nasionalkini.co.id)

Jakarta - Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman tak menampik jika suaminya membawa bungkusan dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Bungkusan itu dibawa Irman dari ruang tamu ke ruang rias lantai atas kediamannya.

"Mereka (Xaveriandy Sutanto dan Memi) kan meninggalkan barang (bungkusan) itu di ruang tamu. Kemudian bungkusan itu dibawa ke lantai atas, di ruang rias. Bukan kamar," ungkap Liestyana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Namun, Liestyana mengklaim jika suaminya tak tahu isi bungkusan adalah uang. Menurut Listyana, dirinya dan sang suami baru mengetahui bungkusan itu berisi uang Rp 100 juta setelah pihak KPK menggeruduk kediamannya di Jalan Widya Candra, Jakarta beberapa waktu lalu.

Tim Satgas KPK saat itu menanyakan perihal uang tersebut. Saat OTT, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi juga ditangkap KPK. Listyana juga mengakui menyobek bungkusan tersebut.

"Waktu pas dia (tim KPK) bilang mana uang Rp 100 juta, terus saya disuruh bapak cari di mana barang (uang) itu. Saya cari dong ke lantai atas, ruang rias. Lalu saya buka bungkusnya. Lalu saya lihat benar uang, dan itu kan robek berantakan (uangnya). Ya itu jatuh uangnya," ujar Liestyana.

‎"Waktu itu saya panik karena bapak juga sudah diancam untuk diborgol. Dalam keadaan panik saya lari ke atas lagi, lalu uang yang jatuh itu saya masukkan ke plastik dan turun ke bawah. Iya kan karena saya bongkar, saya bilang tadi. Karena tadi Suprapto datang teriak-teriak suruh cari bungkusan itu. Saya bongkar dan memang uang kan, karena saya terburu-buru ya jatuh. Karena ada kantung plastik, saya masukkan ke situ," kata wanita yang tampil dengan dress warna merah bermotif batik itu menambahkan.

Dalam kesempatan ini, Liestyana tak menampik jika suaminya mengenal Memi. Sementara Liestyana mengklaim tak mengenal dengan Xaveriandy dan Memi.

"Saya tidak kenal mereka. Saya tidak pernah bertemu sama sekali dengan dua orang itu. Dan catat, suami saya hanya kenal Memi, tidak kenal sama Xaveriandy‎," tandas Liestyana.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor wilayah Sumatera Barat tahun 2016 yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya. Ketiganya, yakni bekas Ketua DPD RI, Irman Gusman serta Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi‎.

Irman diduga menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi sebagai hadiah atas rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor untuk CV Semesta Berjaya tersebut.

Diduga penerima suap, Irman dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Xaveriandy dan Memi sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka ketiga orang ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Widya Candra, Jakarta. Sejumlah orang, termasuk Irman, Xaveriandy, dan Memi diamankan oleh tim satgas bersama dengan barang bukti uang Rp 100 juta.

OTT itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Padang, Farizal yang dilakukan oleh Xaveriandy dalam perkaradistribusi gula impor tanpa sertifikat SNI di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat. Dari pengembangan penyelidikan kasus itu, tim penyelidik KPK mendapat informasi yang berhubungan dengan Irman Gusman. [Rangga Tranggana]

KEYWORD :

KPK Korupsi Irman Gusman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :