Politikus PPP kubu Djan Faridz, Haji Lulung
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma mengatakan, partainya memastikan akan memberi sanksi kepada kader yang membangkang atas keputusan partai, termasuk Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang yang menolak mendukung Ahok."Nanti kita lihat kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan," kata Dimyati, saat dihubungi, Selasa (11/10).Menurutnya, sanksi tersebut akan diberikan setelah partai melakukan kontrak politik dengan Ahok-Djarot/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017. Setelah kontrak politik dilakukan, seluruh kader wajib menjalankan kebijakan partai.Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co