Selasa, 14/05/2024 08:16 WIB

Transformasi Digital Diperlukan untuk Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan mempersiapkan SDM yang melek digital.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Rabu (18/11), dari rumah dinas. (Foto: Ist)

Medan, Jurnas.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyatakan, transformasi digital sangat diperlukan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, terutama untuk transparansi pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 2020, di rumah dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (18/11).

Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 2020 diadakan secara virtual dan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Gubernur Edy, transformasi digital saat ini menjadi suatu keharusan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sarat dengan kecepatan. “Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan mempersiapkan SDM yang melek digital,” katanya.

Dalam pengadaan barang dan jasa, Edy Rahmayadi juga berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus melakukan tahapan-tahapan, mulai perencanaan, penganggaran hingga ke pengawasan. Dan tahapan penganggaran adalah yang paling strategis.

"Perlu perhatian khusus dan kehati-hatian dalam penganggaran. Susun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan," himbaunya.

Di masa mendatang, lanjutnya, pengadaan barang dan jasa serta realisasinya harus lebih baik. Karena belanja pemerintah akan berdampak pada bergeraknya aktivitas ekonomi, pembangunan dan pada akhirnya menyentuh dan dinikmati masyarakat.

Sebelumnya, saat memberi sambutan pada Rakornas, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, berdasar data dan informasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50%.

Untuk itu, LKPP diminta melakukan terobosan dan transformasi 100% menuju e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik.

“Sudah saatnya perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Bukan hanya sistem yang cepat, transparan dan akuntabel, tetapi juga meningkatkan value for money dan memberikan manfaat sebesar-besarnya pada masyarakat", ujar Jokowi.

"Manfaatkan teknologi olah data agar lebih cepat seperti data analytic, cognitive computing, artificial intellegence, blockchain, sebagai bantuan untuk memonitor nilai realisasi dan transaksi real time,” terang Jokowi.

Dengan teknologi real time, lanjut Jokowi, akan memudahkan untuk memantau instansi mana saja yang belum mencapai target. Bagi yang realisasinya masih rendah, segera diberikan peringatan.

Berikutnya, Jokowi juga menegaskan untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM. LKPP harus aktif memasukkan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-Katalog, serta selalu melibatkan UMKM untuk memenuhi rantai pasokan.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, penyelenggaraan Rakornas setiap tahun bertujuan untuk menyampaikan kebijakan, prestasi dan hasil kerja empat pilar pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ajang memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lebih lanjut, Roni menginformasikan bahwa realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50% dari total nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp853,8 triliun.

Rendahnya kinerja penyerapan pembelanjaan barang/jasa pemerintah berdampak pada pelayanan publik dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Padahal ditengah pandemi saat ini, harusnya menjadi momentum untuk melakukan belanja pengadaan barang dan jasa untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi.

KEYWORD :

Medan Pengadaan LKPP Edy Rahmayadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :