Sabtu, 27/04/2024 06:42 WIB

Indosat dan XL Diadukan ke KPPU, Potensi Kartel?

Dikhawatirkan dengan adanya perusahaan patungan dan berbagi jaringan tersebut justru akan mengurangi pembangunan jaringan di daerah.

Jakarta - Dua operator telekomunikasi PT.  Indosat Ooredoo dan PT XL Axiata dilaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) karena membentuk perusahaan patungan yang bergerak di bidang telekomunikasi, yaitu One Indonesia Synergy.

"Pembentukan perusahaan tersebut berpotensi kartel," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia,  Rofiq Setyadi dalam siaran persnya.

Dia mengatakan, sudah mengirimkan laporan ke KPPU  pada Jumat (7/10), sekaligus melengkapi berkas laporan sebelumnya. Menurut Rofiq Setyadi, pembentukan perusahaan patungan XL dan Indosat tersebut menyalahi UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Apalagi keduanya bermain di bisnis yang sama. Kita khawatir ini akan menimbulkan kartel. Indikasi ini juga dirasakan oleh KPPU saat kami melapor, dan mereka berjanji untuk memproses laporan ini," ujar Rofiq dilansir antara. 

Menurutnya, pembentukan perusahaan patungan antara XL dan Indosat ini untuk persiapan jika PP No 52/2000 tentang Penyelenggaran Telekomunikasi dan PP 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi kelar direvisi.

Dalam revisi PP 52 dan 53 memungkinkan operator untuk melakukan aktif berbagi yaitu, satu perangkat digunakan bersama dan frekuensi digabungkan. "Namun, sampai saat ini PP-nya belum ditandatangani. Tapi perusahaan patungannya sudah dibentuk," katanya.

Selain itu, laporan ini juga mewakili keresahan masyarakat terkait minimnya jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di luar Jawa. Dikhawatirkan dengan adanya perusahaan patungan dan berbagi jaringan tersebut justru akan mengurangi pembangunan jaringan di daerah.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, akan mengecek terlebih dulu laporan dugaan kartel ini sebelum memprosesnya lebih lanjut. "Saya cek dulu isinya," ujar Syarkawi.

Untuk diketahui, Indosat dan XL membuat perusahaaan patungan bernama PT One Indonesia Synergy, yang bertujuan bertujuan meningkatkan jaringan. Kedua perusahaan tersebut memang sudah cukup lama bekerja sama menyelenggarakan 4G LTE.

KEYWORD :

Kasus Kartel KPPU Indosat XL




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :