Jum'at, 26/04/2024 12:36 WIB

Presiden Xi Jinping Sebut Kebahagiaan di Xinjiang Sedang Meningkat

China berada di bawah pengawasan atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur dan klaim dugaan pelanggaran kerja paksa di Xinjiang.

Presiden China, Xi Jinping, juga sekretaris jenderal Partai Komunis China Central Committee dan ketua Komisi Militer Pusat, menghadiri sebuah pertemuan besar dalam rangka memperingati 90 tahun berdirinya Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) di Aula Besar Rakyat Di Beijing, China, 1 Agustus 2017 ( Foto:Xinhua)

Shanghai, Jurnas.com - Presiden China, Xi Jinping mengatakan tingkat kebahagiaan di antara semua kelompok etnis di wilayah barat Xinjiang meningkat dan bahwa China berencana untuk terus mengajari penduduknya pandangan yang "benar" tentang China.

China berada di bawah pengawasan atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur dan klaim dugaan pelanggaran kerja paksa di Xinjiang, di mana Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutip laporan yang kredibel yang mengatakan satu juta Muslim yang ditahan di kamp-kamp telah dipekerjakan.

China berulang kali membantah memperlakukan orang Uighur dengan buruk dan mengatakan kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengatasi ekstremisme, menuduh apa yang mereka sebut pasukan anti-China mencoreng kebijakan Xinjiang.

"Perasaan memperoleh, kebahagiaan, dan keamanan di antara orang-orang dari semua kelompok etnis (di Xinjiang) terus meningkat," kata Xi dalam konferensi Partai Komunis yang berkuasa di Xinjiang yang diadakan pada Jumat dan Sabtu, kata Xinhua.

Xi mengatakan penting untuk mendidik penduduk Xinjiang tentang pemahaman tentang bangsa China dan membimbing semua kelompok etnis dalam membangun perspektif yang benar tentang negara, sejarah dan kebangsaan.

"Praktik telah menunjukkan bahwa strategi partai untuk mengatur Xinjiang di era baru benar-benar benar dan itu harus menjadi pendekatan jangka panjang," tambahnya.

Pada Juli, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang Uighur di bawah Global Magnitsky Act.

Sanksi itu memungkinkan pemerintah AS untuk menargetkan pelanggar hak asasi manusia dengan membekukan aset, melarang perjalanan, dan melarang warga AS berbisnis dengan China. (Reuters)

KEYWORD :

China Xi Jinping Xinjiang Kerja Paksa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :