Jum'at, 26/04/2024 09:18 WIB

Jalan Buntu IAEA dan AS Cegah Pengayaan Uranium Iran

Badan Atom Internasional memperingatkan Iran mengenai stok pengayaan uranium yang telah mencapai 2.105 kilogram. 

Teknisi Iran bekerja di fasilitas konversi uranium di pusat kota Isfahan (Foto: AP)

New York, Jurnas.com - Badan Atom Internasional memperingatkan Iran mengenai stok pengayaan uranium yang telah mencapai 2.105 kilogram. Dikatakan, jumlah ini 10 kali lipat lebih tinggi dari besaran yang diizinkan dalam poin kesepakatan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Dikutip dari The National pada Senin (7/9), membatasi proliferasi uranium dan kemampuan untuk memperkayanya hingga tingkat senjata merupakan hal mendasar untuk meminimalkan ancaman perang nuklir global. Ini juga merupakan bagian dari raison d`etre IAEA.

Namun, dalam masalah non-proliferasi, Iran telah lama tidak jelas terutama setelah negara tersebut keluar dari JCPOA tahun ini dan Amerika Serikat (AS) pada 2019 lalu.

Selama berbulan-bulan, pihak berwenang di Teheran menolak untuk mengizinkan akses bagi IAEA, yang bertindak sebagai pengawas nuklir dunia, ke dua pusat nuklir Iran untuk inspeksi.

Bahkan tanpa akses ke fasilitas ini, badan tersebut telah menduga bahwa Iran telah melakukan serangkaian pelanggaran JCPOA.

Akhir bulan lalu, dalam upaya untuk meningkatkan posisi diplomatiknya, Iran mengalah. Para pengawas menghadiri fasilitas pertama dari dua fasilitas itu minggu lalu. Laporan pada Jumat pekan lalu dirilis setelah kunjungan itu.

Sementara para pejabat Amerika telah berulang kali mengundang Iran untuk merundingkan kembali ketentuan JCPOA, namun Teheran menolak untuk berpartisipasi dalam pembicaraan apa pun, sembaru menuntut AS mencabut sanksi.

Menanggapi sanksi ini dan elemen lain dari kampanye tekanan maksimum AS, Iran telah secara sistematis mengurangi kepatuhannya terhadap JCPOA.

Sejak mengumumkan niatnya untuk meningkatkan pengayaannya secara dramatis pada Januari lalu, Iran telah secara terbuka melanggar kewajiban internasionalnya.

Pada 18 Oktober nanti, embargo senjata konvensional PBB terhadap Iran akan berakhir, dan AS telah mengejar jalan prosedural yang rumit di dalam Dewan Keamanan untuk mengaktifkannya kembali (snapback), serta menjaga JCPOA tetap berlaku.

Poin utama pertikaian dalam Dewan Keamanan selama sebulan terakhir adalah apakah AS yang telah keluar dari perjanjian, masih memiliki hak untuk memicu snapback. AS dan Iran masing-masing telah mengajukan argumen hukum yang berlawanan tentang ini dan pertanyaan lainnya, dan hasilnya tetap tidak pasti.

KEYWORD :

Uranium Iran Badan Atom Internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :