Sabtu, 27/04/2024 15:20 WIB

Ini Perusahaan yang Bakal Tangani Blok East Natuna

Pengembangan minyak di Blok East Natuna akan didahulukan

Ilustrasi Blok Migas (bumn.go.id)

Jakarta - PT Pertamina (Persero) bakal teken kontrak bagi hasil (Profit Sharing Contract/PSC) untuk Blok East Natuna pada September 2016 mendatang.

PSC tersebut spesial pasalnya ada insentif-insentif yang disiapkan karena pemerintah memberi penugasan khusus pada Pertamina untuk menggarap ladang gas terbesar di Indonesia itu.

Pertamina akan menggandeng Exxon Mobil dan PTT Thailand untuk jadi pemegang kontrak alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok East Natuna.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, menuturkan PTT bakal dapatkan Participating Interest (PI/hak partisipasi) kira-kira 15% di Blok East Natuna. Sisanya akan dibagi sama rata antara Pertamina dan Exxon.

"(Negosiasi pembagian PI) Sedang dalam proses. Di situ kan konsorsium Pertamina, Exxon Mobil, sama PTT. Pertamina dan Exxon akan sama, PTT minimal 15%," kata Dwi, saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Dwi memastikan, tidak akan ada investor baru lagi yang masuk. Total E&P Indonesie yang awalnya direncanakan bergabung dalam konsorsium bersama Pertamina, Exxon, dan PTT, akhirnya juga dipastikan batal ikut menggarap East Natuna. 

Pengembangan minyak di Blok East Natuna akan didahulukan. Struktur yang akan dibor adalah struktur AP. Adapun pengembangan gas di Blok East Natuna masih menunggu selesainya hasil studi di akhir 2017.

KEYWORD :

Pertamina Blok East Natuna Dwi Soetjipto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :