Sabtu, 27/04/2024 01:27 WIB

Pembuat Konten Hoax Aksi STM Dibayar Sudah Ditangkap

Penyebar hoax alias buzzer terkait aksi STM dibayar akhirnya ditangkap kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto : Jurnas/Doknet)

Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri akan merilis seorang yang ditangkap terkait dugaan pembuatan atau buzzer grup WhatsApp Anak STM yang saat melakukan aksi di Gedung DPR-RI, Jakarta, belum lama ini. Screen shot tersebut sempat viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat, soal demo bayaran.

"Kita sudah tangkap yang diduga sebagai pelaku penyebar dan pembuat pesan berantai itu ya. Nanti kita akan rilis setelah makan siang,” tandas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (2/10/2019).

Seperti diketahui, saat demo siswa STM itu beredar di grup WhatsApp yang membaha soal aksi mereka yang dibayar seseorang dan belum dibayarkan hingga aksi selesai. Di WA tersebut juga digambarkan, pengkordinir massa hilang alias kabur.

Terdapat nomor telepon yang tercantum di WAG diantaranya 0813xxxxx dengan nama A berada di dua grup. Dan nomor telepon +1 (479)xxxxx dan +1 (606)xxxxxx. Setelah ditelusuri nomor pertama ternyata kode untuk wilayah Arkansas dan kedua Kentucky, Amerika Serikat. Pelaku telah diringkus oleh kepolisian.

"Intinya pelaku bertindak dengan peran yang berbeda-beda. Dan ada kreatornya dalam pembuatan pesan berantai itu atau buzzer,” papar Dedi Prasetyo.

KEYWORD :

Dedi Prasetyo STM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :