Jum'at, 26/04/2024 11:43 WIB

Calon BPK Jebolan UI Usulkan Hapus Opini Audit

Akademisi jebolan Universitas Indonesia (UI) tersebut mengatakan, pemberian opini tidak bersifat mandatory di dalam Undang-Undang yang ada.

Chandra Wijaya

Jakarta, Jurnas.com - Calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Prof. Dr. Chandra Wijaya penghapusan opini audit laporan keuangan kementerian dan lembaga negara.

Akademisi jebolan Universitas Indonesia (UI) tersebut mengatakan, pemberian opini tidak bersifat mandatory di dalam Undang-Undang yang ada.

"Jadi opini hanya diberikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (RI) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah saja," kata Chandra usai melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/9).

Chandra menekankan, BPK harus menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara agar meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dia mengatakan tantangan BPK saat ini sangat besar yakni memastikan hasil pemeriksaan yang dilakukan berkualitas dan bermanfaat, mencegah terjadinya korupsi di kalangan birokrat.

Selain itu, penyelesaian tunggakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sampai 2018 sebesar Rp131,61 triliun dari 126.548 temuan. Ditambah pengembalian kerugian negara dari 2005 hingga 2018 yang tersisa 1,62 triliun.

Jika terpilih, Mantan Ketua Program Pascasarjana UI ini mengusulkan strategi transformasi organisasi BPK sebagai solusi dari tantangan dan harapan masyarakat tersebut.

Strategi transformasi dilakukan dengan melakukan penguatan visi misi dan tujuan organisasi, mindsetting pada setiap lapisan, penataan dan penguatan organisasi, peningkatan kapasitas organisasi dan kapabilitas SDM, menyusun tata kelola yang baik, melakukan audit yang terintegrasi.

"Dengan cara fokus pada hasil audit tidak hanya laporan keuangan, tetapi juga audit tematik yang mencakup audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu. Untuk mencapai audit yang terintegrasi tersebut, dapat dilakukan dengan pemanfaatan IT, big data dan data analytics," terang dia.

Chandra menambahkan, dia juga berjanji akan lebih memberdayakan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit untuk dan atas nama BPK.

Dengan melakukan transformasi organisasi tersebut, Dosen UI ini sangat yakin BPK akan menjadi Lembaga yang bebas, mandiri dan professional sehingga mendorong pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan tujuan bernegara dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

KEYWORD :

Opini Audit BPK Chandra Wijaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :