Sabtu, 27/04/2024 00:31 WIB

Jangan Lupa Cek Akreditasi Prodi sebelum Pilih Kampus

Ismunandar mengatakan, program studi yang tidak terakreditasi, maka ijazahnya tidak akan diakui.

Dirjen Belmawa Ismunandar

Jakarta, Jurnas.com – Umumnya, calon mahasiswa kerap mencari tahu akreditasi perguruan tinggi sebelum menjatuhkan pilihan. Namun tidak banyak yang sadar, akreditasi program studi (prodi) ternyata sama pentingnya.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ismunandar mengatakan, program studi yang tidak terakreditasi, maka ijazahnya tidak akan diakui.

“Mau kerja pun sulit. Kami juga tidak menjamin kalau ada apa-apa. Kalau institusinya tidak terakreditasi, maka prodinya tidak terakreditasi,” kata Ismunandar pada Rabu (10/7) di Jakarta.

Akreditas program studi, lanjut Ismunandar, selama ini memang menjadi tolok ukur untuk melihat apakah prodi tersebut bermutu atau tidak.

Ismunandar menjamin, untuk perguruan tinggi yang pembukaannya melalui izin dari Kemristekdikti, setidaknya prodinya sudah memiliki akreditasi minimal.

Namun akreditasi minimal saja tidak cukup. Beberapa bidang pekerjaan, antara lain pegawai negeri sipil (PNS) memerlukan prodi dengan akreditasi minimal B.

“Maka jangan sampai dalam tanda petik, mendaftar ke perguruan tinggi yang tidak jelas, perguruan tinggi yang sebetulnya sedang bermasalah dengan kita, jadi tidak boleh menerima mahasiswa,” jelas dia.

Ismunandar menambahkan, saat ini jumlah prodi dengan akreditasi C masih berkisar 20 persen. Sebagian besar, prodi di perguruan tinggi Indonesia sudah terakreditasi B.

KEYWORD :

Akreditasi Program Studi Ismunandar Kemristekdikti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :