Ilustrasi Gedung DPR
Jakarta - Dalam rangka memperkuat fungsi parlemen atau menciptakan parlemen yang modern, paling tidak DPR RI harus memenuhi lima syarat dari pandangan yang disampaikan International Parliamentary Union (IPU).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, saat menjadi keynote speaker dalam seminar nasional MKD bertajuk "Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik", di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10).Menurutnya, berdasarkan pandangan dari IPU, dua dari lima syarat untuk memperkuat parlemen atau menciptakan parlemen modern belum dimiliki DPR RI saat ini. Sehingga, sistem DPR bisa dibilang masih "jadul" dan belum dapat disebut sebagai parlemen yang modern.Kata Fahri, dua syarat yang belum dimiliki itu adalah, pertama soal independensi. Dimana, DPR saat ini belum independen secara anggaran maupun birokrasi.Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
DPR Fahri Hamzah Parlemen Modern




























