Istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani. Darwati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik lebih banyak mengonfirmasi pengetahuan Darwati soal penyaluran dana Otsus. Termasuk, perihal aliran dana suap ke Irwandi."Yang bersangkutan diklarifikasi seputar pengetahuannya terkait kasus suap penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (31/7).Sementara, Darwati yang diperiksa hampir enam jam itu memilih bungkam saat keluar dari lobi markas Lembaga Antirasuah itu. Istri dari mantan panglima GAM itu buru-buru meninggalkan markas Lembaga Antirasuah saat awak media mengonfirmasi sejumlah hal soal kasus suap Otsus tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Gubernur Aceh Korupsi




























