Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha
Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha menegaskan, bahwa segala bentuk aksi terorisme yang terjadi di Indonesia harus diberantas karena akan mengganggu stabilitas keamanan nasional. Karena itu, payung hukum atas tindakan terorisme harus diperkuat.
Politisi F-Golkar ini menjelaskan, bom bunuh diri yang terjadi Minggu pagi di tiga Gereja di Surabaya merupakan aksi terorisme yang tidak bisa ditolerir. Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap tindak kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa masyarakat sipil dan aparat keamanan tersebut."Payung hukum tindak kejahatan terorisme harus diperkuat. Anggota Pansus RUU Anti-Terorisme dari F-PG kita dorong agar aktif menuntaskan RUU Anti-terorisme segera dengan memperhatikan situasi negara yang genting atas aksi terorisme baru-baru ini," papar Satya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (14/5/2018).Satya mengakui, pembahasan RUU Anti-terorisme sampai saat ini masih belum selesai. Dengan adanya rentetan kejadian aksi terorisme dalam sepekan ini, maka RUU Anti-terorisme dipandang sangat urgen untuk kembali dibahas dan segera dituntaskan.Warta DPR Komisi I DPR