Jum'at, 26/04/2024 10:23 WIB

Kemenlu Luncurkan Aplikasi Lindungi WNI di Luar Negeri

Apabila WNI dan TKI mendapatkan masalah sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan.

Kementerian Luar Negeri meluncurkan aplikasi Safe Travel untuk keamanan WNI saat berada di luar negeri.(Foto : Istimewa)

Jakarta – Kementerian Luar Negeri memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi guna melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri dengan meluncurkan aplikasi Safe Travel berbasis Android dan iOS di Jakarta, Sabtu (14/4).

Aplikasi ini berfungsi apabila WNI dan TKI mendapatkan masalah sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan, juga dapat memantau sebaran, lokasi, dan identitas WNI dan TKI di luar negeri.

“Kami memandang penting memanfaatkan teknologi dalam menghadapi situasi keamanan WNI dan TKI yang berada di luar negeri, baik untuk sementara ataupun menetap,” tutur Retno LP Marsudi, Menteri Luar Negeri dalam acara The Safe Travel Fest dengan yang bertajuk “Responsibly Fun”, di Jakarta, Sabtu (14/4).

Aplikasi ini sangat penting mengingat tren wisata keluar negeri semakin meningkat. Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan sebanyak 2.978.446 WNI berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, mayoritas sebesar 2.825.939 merupakan pekerja migran, sisanya terdiri atas pelajar dan Anak Buah Kapal (ABK).

Sementara itu, tercatat 18 juta WNI berpergian ke luar negeri untuk keperluan wisata, termasuk wisata religi (haji dan umroh).

Menurut Retno, ada beberapa keuntungan apabila mengunduh aplikasi Safe Travel seperti mendapatkan informasi lengkap mengenai 180 negara terkait dengan tingkat keamanan dan kerawanan suatu negara yang ditandai dengan indikator warna; informasi alamat, nomor telepon, faksimili, email, dan hotline Perwakilan RI, baik Kedutaan Besar RI, Konsulat Jenderal RI.

Ataupun bila terdapat Konsulat RI di negara tersebut; hukum dan tata aturan yang berlaku di masing-masing negara, mata uang setempat, tempat ibadah, lokasi wisata, dan informasi kuliner Indonesia.

“Terdapat pula infografis unik yang menghibur dan bisa menjadi bacaan saat perjalanan menuju negara tujuan. Informasi lainnya, bahkan hingga colokan listrik yang dipergunakan di negara tujuan,” kata Retno.

Aplikasi ini dapat juga dimanfaatkan untuk mengatur perjalanan dan lapor diri, mengakses pelayanan perwakilan RI seperti melaporkan kehilangan paspor. “Salah satu kejadian yang paling ditakuti WNI dan TKI di luar negeri adalah kehilangan paspor. Kini jangan khawatir. Ikuti petunjuk dan persyaratan dalam aplikasi Safe Travel untuk mendapatkan dokumen pengganti dari Perwakilan RI terdekat,” jelas Menlu.

Fitur penting lain yakni tombol darurat (panic button). Dalam keadaan darurat, WNI yang berada di luar negeri dapat menggunakan fitur tombol darurat untuk mengirim foto, merekam video, menghubungi Perwakilan RI terdekat dan mengirim lokasi kejadian. “Ini akan membuat WNI lebih aman,” katanya.

Bagi warga yang merasakan kangen dengan suasana Tanah Air, kata Retno, aplikasi Safe Travel menyediakan fitur Indonesian Nearby berisi informasi mengenai WNI yang berada dekat lokasi saat berada di luar negeri. Melalui fitur ini, mereka dapat berkenalan dan mengembangkan jaringan pertemanan untuk memperkuat komunitas sebangsa di negeri orang.

Aplikasi Safe Travel juga tidak melupakan konektivitas media sosial. Pengguna aplikasi dapat memajang foto selfie dan melakukan check in untuk diunggah di media sosial seperti Facebook sehingga bisa tetap eksis dengan teman-teman dunia maya.

KEYWORD :

Travel Menlu Retno WNI Aplikasi TKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :