Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam (Foto: Humas DPR)
Jakarta - "BBM naik tinggi, susu tak terbeli. Orang pintar tarik subsidi, mungkin bayi kurang gizi," demikian sepenggal lirik lagu Iwan Fals berjudul Galang Rambu Anarki. Lirik lagu tersebut mungkin yang dirasakan masyarakat atas kenaikan harga BBM nonsubsidi saat ini.
Sebab, terhitung sejak 24 Februari 2018, Pertamina menaikkan harga minyak nonsubsidi seperti Pertamax, Dexlite maupun Pertalite. Kenaikan harga sekitar Rp 300,- untuk wilayah Jawa dan Bali.Sedangkan di luar wilayah tersebut, kenaikan beragam. Harga Pertamax di Jakarta misalnya, naik menjadi Rp 8.900. Harga Dexlite naik dari Rp 7.500,- per liter menjadi Rp 8.100,- per liter.Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharram menilai langkah penyesuaian harga BBM tersebut akan semakin memberatkan rakyat. Tentu, daya beli akan kembali terganggu karena langkah ini menyulut inflasi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kenaikan Harga BBM DPR Presiden Jokowi






















