
Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Tak hanya Otto Hasibuan yang mundur menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Pengacara handalnya, Fredrich Yunadi juga ikut mundur mendampingi tersangka korupsi e-KTP.
Pengacara yang sempat dianggap "pembela mati-matian" Setnov ini sudah menyampaikan langsung keputusanya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto)," kata Fredrich.Fridrich mengatakan, pengunduran dirinya bersama Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov pada Kamis (7/12). Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. "Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," ujar Fridrich.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Berita sebelumnya Klik Disini, pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri dengan alasan belum ada deal yang jelas.
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
KEYWORD :
Setya Novanto Fredrich Yunadi Otto Hasibuan