Ketum Golkar Setya Novanto dibawa ke gedung KPK, Minggu.
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan lanjutan Novanto hari ini berlangsung selama empat jam. Saat diperiksa penyidik, Novanto kerap tertidur dua menit sekali.
"Ya kalau sekarang dia (Setnov) tidak mampu, tidak bisa konfirmasi. Masih setiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit lagi, ketiduran," kata Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi usai mendampingi pemeriksaan Novanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto KPK























