Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) dicecar pertanyaan oleh wartawan saat berjalan menuju mobil tahan seusai diperiksa di gedung KPK.
Jakarta - Tenaga Ahli Partai NasDem, Azwan terseret dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017. Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang diagendakan diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Jumat (13/10/2017).
Azwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tegal Non-aktif, Siti Masitha Soeparno (SMS). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMS," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Selain Azwan, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Rama Pratama dan Imam Mahrudi. Kedua pihak asal swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Masitha Soeparno.Penyidik juga hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Politikus NasDem, Amir Mirza Hutagalung. Amir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Partai Nasdem























