Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan penggunaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang Cabang KPK. Rutan ini berada di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan, peresmian Rutan baru ini menjadi pengingat untuk pejabat negara atau pihak-pihak lainnya agar tidak melakukan korupsi dan berujung dijeruji besi ini.‬ "Ini sebagai pengingat pejabat negara dan para pihak lain, perismian Rutan ini sebagai pengingat, kalau bisa jangan sampai kita menjadi penghuninya," ucap Agus dalam sambutannya, di Gedung KPK, Jakarta.‬Rutan ini dibangun bersamaan dengan Gedung baru KPK yang sudah beroperasi sejak 29 April 2016 lalu. Agus memastikan, pembangunan Rutan KPK ini sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dikatakan Agus, setiap tahanan akan tetap diberikan hak-haknya.Rutan baru yang terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar dan mezazanine dengan kapasitas 37 tahanan yang terdiri dari 29 tahanan pria dan delapan tahanan wanita. Di Rutan ini juga terdapat ruang berkumpul yang dilengkapi TV dan ruang berolahraga. Selain itu, terdapat ruang ibadah bagi tahanan non-muslim yakni di ruang bertemu keluarga. Sementara salat Jumat bagi tahanan muslim di ruang TV.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
‪"Pertama mindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata dia.‬Sementara itu, Sekjen KPK, Raden Bimo Abdul Kadir mengatakan, Rutan ini telah dilengkapi dengan sistem database pemasyarakatan yang merupakan mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dikatakan Bimo, sistem ini berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemkumham.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Kasus Korupsi KPK