Auditor BPK, Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang ibu rumah tangga dan mahasiwa Eni Lutfiah dan Ihkam Aufar. Istri dan anak auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.
Eni dan Ihkam akan diperiksa sebagai saksi untuk kolega Rochmadi sesama auditor BPK, Ali Sadli yang telah dijerat sebagai tersangka kasus tersebut. Dalam kasus ini, Rochmadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka."Eni dan Ihkam akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ALS," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).Selain Eni dan Ihkam, penyidik KPK juga memanggil Imam Tohir dan Rio Kurniawan. Dua pihak swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli.Dalam proses penyidikan ini, KPK juga mendalami aset-aset milik Rochmadi Saptogiri yang diduga didapat dari jalan rasuah. Pun termasuk salah satunya diduga didapat dari prakti suap terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.Pendalaman itu dilakukan lantaran sebelumnya pihak KPK menemukan uang sebesar Rp 1,154 miliar dan USD3 Ribu dalam brankas ruang kerja Rochmadi Saptogiri. Uang itu ditemukan saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap WTP BPK KPK



























