Ketum Golkar, Setya Novanto
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) akan menghargai proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov mengaku, dirinya mengetahui sebagai tersangka berdasarkan pemberitaan dari media. Meski demikian, Setnov bakal menghargai proses hukum yang dijalankan lembaga antirasuah itu."Saya menghargai proses hukum yang ada sebagai warga negara yang baik. Saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai UU yang berlaku," kata Setnov, usai menggelar rapat pimpinan DPR, di Gedung DPR, Jakara, Selasa (18/7).Untuk itu, Setnov meminta agar KPK segera melayangka surat terkait penetapan tersangka tersebut. Setelah menerima surat penetapan tersangka, Setnov baru akan melakukan langkah-langkah selanjutnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP

























