Sabtu, 27/04/2024 20:43 WIB

Elite PKS dan Rizieq Shihab Bahas Kebangkitan PKI di Arab

Kewaspadaan terhadap gerakan komunis dan bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) salah satu pembahasan dalam pertemuan elite PKS dan Rizieq Shihab di Arab.

Petinggi PKS Bertemu Rizieq Shihab di Mekah

Jakarta - Sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pertemuan dengan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Mekah, Arab Saudi. Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut?

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menjelaskan, selain berdiskusi soal supremasi hukum agar ditegakkan secara adil di Indonesia, mereka juga membahas soal kewaspadaan terhadap gerakan komunis dan bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Tentang bagaimana menjaga NKRI, persatuan  dan kesatuan bangsa, pentingnya menampilkan Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, karena Islam itu indah maka kita harus tampilkan dengan cara yang indah," kata Jazuli, melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (16/6).

Menurutnya, pertemuan itu sebagai silaturahim karena sama-sama sedang menjalani umrah. Ketika hendak bersiap kembali ke tanah air, maka menyempatkan diri untuk bertemu Rizieq.

"Rizieq menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat wal afiat dan selalu semangat dan tegar," katanya.

Selain Jazuli, Petinggi PKS yang turut serta dalam pertemuan tersebut adalah, Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, Sekretaris Fraksi PKS Sukamta dan empat orang lainnya.

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi bersama Firza Husein.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Hingga saat ini aparat kepolisian masih kebingungan untuk membawa Rizieq kembali ke tanah air.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

KEYWORD :

Habib Rizieq FPI Rizieq Shihab PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :