Hakim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pindana terorisme.
Mereka dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian akan tetapi dalam rangka pembelaan.
Habib Kribo tidak mau marwah TNI dihinakan
Habib Kribo sebut Babe Aldo Anak Kemarin Sore
Kelima terdakwa pun tetap dijatuhi hukuman delapan bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan
Mereka yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa dan 15 anak-anak.
Lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) juga akan menjalanin sidang vonis.
Dia terbukti malanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 terkait kerumunan acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap 3 eks petinggi FPI di Makassar.