Massa laskar FPI akan tergerak untuk berkumpul dengan sendirinya dan akan mematuhi apa yang disampaikan para ulama.
FPI meminta Bareskrim Polri segera melakukan penahanan terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pembubaran aksi massa saat demo akbar pada 4 November yang lalu dinilai sebagai penghinaan terhadap para ulama dan habaib yang dilakukan oleh Istana.
Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama
Berkaca pada pelaksanaan bela islam sebelumnya yang berjalan kondusif dan aman, dirinya juga memiliki keyakinan jika aksi selanjutnya akan berjalan aman.
FPI menegaskan tidak ada satu orang pun yang bisa melarang aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti.
Kedua, ada Student Peace Institute (SPI) Universitas Islam Negeri Jakarta yang melaporkan Habib Rizieq terkait ceramahnya yang menyinggung umat Nasrani.
Ahok membela diri setelah saksi palapor pertama Novel Chaidir Hasan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama menyebutkan Ahok sosok yang diketahuinya membenci agama Islam.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menemui pimpinan DPR. Bahas apa?
Habib Rizieq menyampaikan beberapa masalah bangsa dan negara, termasuk kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).