Jum'at, 26/04/2024 14:21 WIB

INTERNASIONAL

China Bakal Berlakukan Kebijakan Cyber Security

Kebijakan cyber security ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2017.

Ilustrasi Cyebersecurity

Beijing - Kebijakan cyber security China akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2017. Dengan adanya hukum ini para penyedia layanan online dilarang mengumpulkan serta menjual informasi pribadi para penggunanya.

Menurut keterangan yang dihimpun Xinhua, para penyedia layanan internet tidak dapat mengumpulkan informasi yang tidak relevan dengan layanannya, dan mereka harus menangani informasi yang didapat sesuai dengan undang-undang dan kesepakatan yang berlaku. Menurut undang-undang yang baru diberlakukan oleh badan legislatif China sejak November tahun lalu, pengguna internet saat ini memiliki hak untuk meminta penyedia layanan untuk menghapus informasi terkait dirinya jika info tersebut sampai disalahgunakan.

Staff manajemen cybersecurity juga harus melindungi info yang didapat dan dilarang keras membocorkan atau menjulanya. Bagi yang melanggar akan menghadapi denda yang besar.

Peraturan baru itu menyebabkan tidak ada yang bisa menggunakan internet untuk melakukan penipuan atau menjual bara-barang terlarang. Kebijakan baru itu juga mengatur tentang berita yang disebarkan secara online, kedepannya individu atau kelompok harus memperoleh izin dari pemerintah terlebih dahulu sebelum dapat merilis dan menyebarkan berita tersebut, baik itu melalui situs ataupun aplikasi media sosial lainnya.

Tidak hanya itu, setiap drone yang memiliki berat lebih dair 250 gram harus didaftarkan dengan nama pemilik asli untuk memperbaiki keselamatan penerbangan sipi.

KEYWORD :

China Cybersecurity Internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :