Sabtu, 27/04/2024 18:19 WIB

Pengakuan Andi Narogong Pernah Berikan USD 1,5 Juta

Uang tersebut diserahkan kepada Irman dan Sugiharto.Irman saat itu merupakan pelaksana tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong

Jakarta - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberikan uang kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri. Pemberian uang itu terkait proyek e-KTP.

"Uang yang saya berikan totalnya 1,5 juta dollar AS," kata Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

Uang tersebut diserahkan kepada Irman dan Sugiharto.Irman saat itu merupakan pelaksana tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dikatakan Andi Narogong, dirinya diminta Sugiharto datang ke ruangan Irman di Kantor Kemendagri pada tahun 2011. Irman dalam pertemuan itu meminta Andi untuk memberikan uang operasional. Andi menyanggupi permintaan tersebut.

Dalam penyerahan uang, Andi Narogong diwakili oleh adiknya, Vidi Gunawan. Sedangkan Irman dan Sugiharto menugaskan bawahannya, Yoseph Sumartono.

Pemberian pertama sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Cibubur Junction. Kedua, 400.000 dollar AS di Holland Bakery, Kampung Melayu. Ketiga, 400.000 dollar AS diserahkan di SPBU Kemang. Empat, pada bulan April 2011, ia memberikan lagi uang 200.000 dollar AS.

Dikatakan Andi, uang tersebut berikan karena dirinya berkayakinan bahwa Irman dapat menentukan siapa pun untuk menjadi pemenang lelang dalam proyek pengadaan e-KTP. "Maksud tujuan saya berikan uang adalah, agar siapa pun pemenangnya (lelang), saya bisa dapat pekerjaan sub kontraktor," terang Andi.

Sampai sekarang, kata Andi, uang tersebut tidak pernah dikembalikan kepadanya. Ia juga mengakui bahwa pemberian uang adalah pelanggaran hukum.

"Saya anggap itu risiko usaha. Saya pikir, ke depan saya kelak bisa dapat pekerjaan lagi dari Pak Irman. Saya sadar dan saya sangat menyesal," tandas Andi.

KEYWORD :

E-KTP Andi Narogong KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :