Senin, 29/04/2024 08:37 WIB

OTT BPK dan Irjen Kemendes, Fitra Ragukan Predikat WTP Pemerintah

Fitra mengemukakan, penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP.

Ruang Biro Keuangan Kemendesa, PDT dan Transmigrasi disegel KPK

Jakarta - Penangkapan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) dengan pejabat Inspektur Jenderal (Irjen) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa)  oleh KPK, menjadi insiden buruk bagi lembaga auditor negara itu.

Hal itu dikemukakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), yang menurutnya, ada permainan proses audit untuk jual beli predikat Wajar Tanpa Pengencualian (WTP).

"Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang Auditor Utama nya ditangkap KPK. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke Presiden pun semakin yakin diragukan keabsahannya," ujar Sekjen Fitra Yenny Sucipto dalam rilisnya.

Fitra mengemukakan, penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP. Ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara. Dalam kasus E-ktp juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana.

Dengan kejadian itu, katanya, metodologi audit BPK harus dirubah, outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. "Tetapi selain menemukan kerugian negara, juga  perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan," ujarnya.

"Harus dilakukan reformasi total BPK. Reformasi ini dalam dua hal, pertama perkuat integritas internal auditor dan kedua, bersihkan BPK dari Pimpinan yang berlatar belakang politikus," ujar Yenny.

KEYWORD :

Tangkap Tangan Suap KPK BPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :