Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Jakarta, Jurnas.com - Polri mengungkap selama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, tercatat setidaknya ada 35.390,99 hektare (ha) lahan terbakar yang dimiliki oleh perorangan maupun korporasi.
"Jumlah luas yang terbakar selama karhutla adalah 35.390,99 hektare, jumlah tersangka 243 orang," kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Minggu (25/10).Suyudi menjelaskan, berdasarkan pemutakhiran data penindakan, sebagian besar luas lahan yang terbakar berada di wilayah konsesi maupun area yang melibatkan badan usaha. Karena itu, penegakan hukum secara tegas akan diterapkan."Penegakan hukum secara tegas dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat," terangnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kebakaran Hutan Karhutla 35.390 Hektare Lahan
























