Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyampaikan Indonesia masih mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa harus menetapkannya sebagai bencana nasional.
Meski demikian, kata Menko Polkam Dudung, pemerintah tetap menghargai tawaran bantuan dari negara lain untuk mendukung upaya pemadaman.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan peningkatan status bencana karhutla menjadi bencana nasional di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Timur, Senin (19/10).
"Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup," kata Dudung dilansir Antara
Menurut Dudung, pemerintah melalui setiap unsurnya seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri dan seluruh instansi terkait masih sanggup dalam menangani karhutla.
Namun demikian, sikap tersebut tidak membuat Indonesia menutup diri dengan bantuan dari negara asing. Pemerintah justru sangat menghargai setiap bantuan yang ditawarkan negara lain.
Namun, dia menjelaskan pemerintah tentu harus mendiskusikan terlebih dahulu terkait teknis tata cara pengiriman bantuan dan pengoperasiannya di lapangan.
"Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista," jelas Dudung.
Karenanya, pemerintah perlu mempersiapkan teknis operasi penanganan karhutla yang dilakukan negara asing.
Dengan demikian, diharapkan bantuan asing itu dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam memaksimalkan operasi pemadaman karhutla. (Ant)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menko Polkam Dudung Abdurachman Bencana Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan



























