Jum'at, 16/10/2026 19:04 WIB

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga





Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, serta jajaran Danantara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Gejolak di lantai bursa dijawab dengan langkah bersama lintas lembaga. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Danantara Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026), guna memastikan pembenahan pasar modal terus berjalan.

Pertemuan itu digelar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi atas kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, lebih awal dari jadwal tinjauan pada November.

Dasco menegaskan DPR menjalankan fungsi pengawasan atas perkembangan di bursa. “Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Dasco.

Friderica memaparkan reformasi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026. Langkahnya antara lain menurunkan ambang keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperinci klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, dan meningkatkan free float secara bertahap.

“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” tegas Friderica.

Hasan menambahkan, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak senilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang tahun ini. “Ini tidak hanya dimulai saat ini,” ucapnya.

OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Menurut OJK, langkah tersebut merupakan kelanjutan proses pemeriksaan yang telah lama berjalan.

Hasil koordinasi ini menjadi pijakan bagi DPR untuk terus mencermati agar reformasi pasar modal berjalan konsisten dan sejalan dengan masukan lembaga internasional.

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Pasar Modal Indonesia Otoritas Jasa Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :